SEMARANG, iNews.id - Kota Semarang mematok target masuk kota layak anak (KLA) kategori utama pada 2022. Saat ini, Kota Semarang berpredikat nindya.
Guna merealisasikan target tersebut, dibutuhkan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Fasilitator KLA Jateng sekaligus pendamping KLA Kota Semarang, Paulus Mujiran mengatakan, memang harus ada komitmen seluruh dinas untuk menjalankan kota layak anak dengan sungguh-sungguh.
Perlu dibuktikan dengan data, dokumentasi, dan dokumen pendukung lainnya untuk mencapai level utama. Kota Semarang juga masih harus menuhi dua klaster.
Pertama, klaster hak sipil dan kebebasan. Klaster ini berkaitan dengan akta kelahiran, informasi layak anak, dan forum anak. Kegiatan forum anak di Kota Ssmarang masih kurang di level kota, kecamatan, maupun kelurahan.
Misalnya di tingkat kota, Forum anak harus dilibatkan dalam penyusunan regulasi peraturan daerah (perda). Hal ini belum berjalan optimal di Kota Semarang. Forum anak juga seharusnya dilibatkan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
"Perencanaan kota harus ada forum anak. Kota Semarang mau bikin trotoar yg dilalui anak-anak pulang sekolah harus ditanyakan kepada mereka apakah nyaman dengan akses ini atau tidak," kata Paulus, saat menjadi pemateri dalam penguatan gugus tugas KLA Kota Semarang, Senin (14/3/2022).
Forum anak, kata dia, juga harus dilibatkan dalam pembangunan kecamatan dan kelurahan. Anak dipastikan nyaman tinggal di kelurahan setempat. Sehingga, setiap pembangunan harus melibatkan forum anak. Menurtnya, selama ini anak-anak masih jarang dilibatkan di musrenbang kelurahan.
Editor : Ahmad Antoni
kota layak anak kota semarang wakil wali kota semarang hevearita gunaryati rahayu pendapatan asli daerah
Artikel Terkait