Tersangka pencabulan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Tegal. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id  – Sungguh bejat aksi yang dilakukan Dj (65) seorang tukang pijat di Kabupaten Tegal ini. Pelaku mencabuli seorang remaja 18 tahun berinisial Sa sebanyak 19 kali hingga hamil lima bulan.

Modusnya, Dj yang merupakan warga Desa Brekat Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal mengaku jadi dukun penyembuh penyakit. Tersangka mengancam korban jika tidak menuruti hawa nafsunya.

Awalnya tersangka mengelabui korban jika dalam tubuhnya ada penyakit lambung dan liver. Sehingga perlu dikeluarkan dengan ritual khusus bersama tersangka. Tersangka meminta korban melakukan hubungan suami istri agar penyakitnya sembuh.

Namun korban menolak, hingga tersangka mengancam akan menyengsarakan keluarganya. Tersangka juga mengiming-imingi korban akan diberi pekerjaan jika menuruti perintahnya.

“Yang ini baru pertama kali melakukan (pencabulan), ketahuan orang tua langsung disidang secara kekeluargaan. Saya lakukan sebanyak 19 kali,” kata tersangka.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network