SEMARANG, iNews.id – Tiga remaja, satu di antaranya masih pelajar ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Semarang. Mereka berkendara menggunakan satu mobil, membawa aneka senjata tajam sembari live media sosial (medsos) Instagram mencari musuh tawuran.
Ketiganya adalah EP (18) pengangguran, warga Kecamatan Candisari Kota Semarang, SI AP(18) pekerja swasta, warga Kecamatan Genuk Kota Semarang dan IM (18) pelajar warga Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.
Mereka ditangkap Unit I Pidana Umum Satuan Reskrim Polrestabes Semarang pada Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 01.30 WIB di Jl. Singotoro, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan mereka mengendarai mobil Kijang nomor polisi AA 8891 BD.
“Saat melintas di daerah Pleburan Semarang hendak diberhentikan anggota, namun malah melarikan diri, dilakukan pengejaran hingga di daerah Singotoro Semarang. Setelah diberhentikan ternyata di dalam mobil tersebut ada berbagai senjata tajam,” ungkap Kompol Aris di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).
Senjata tajam di mobil itu yakni ada 5 celurit dan 1 buah parang panjangnya sekira 150cm. Para tersangka mengaku aneka sajam itu sebagai persediaan pada saat terjadi tawuran. “Selanjutnya kami bawa ke Mapolrestabes Semarang,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait