GROBOGAN, iNews.id - Ahmad Agung Setyawan (28), pemuda asal Lampung dibekuk jajaran Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah. Polisi menangkap pelaku karena menggasak uang setengah miliar rupiah dari korbannya, MSH (25), warga Grobogan.
Perkenalan korban dengan pelaku tergolong cukup unik, dimana pelaku mengelabuhi korban dengan menyamar sebagai seorang wanita melalui media sosial.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengubah suaranya menjadi seorang perempuan serta membuat identitas palsu dengan nama Nur Rizki Aulia, warga Simo Boyolali.
Pelaku kemudian mempraktekkan cara ia meyakinkan korban. Suaranya terdengar mirip dengan suara perempuan. Komunikasi antara pelaku dengan korban sempat berlangsung hingga beberapa bulan melalui hanphone dan media socsal.
Pelaku juga sempat mengirimkan identitas palsu melalui WhatsApp. Namun dia selalu menolak saat di video call korban dengan berbagai alasan. Korban pun tidak merasa curiga sama sekali.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait