Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono memberikan keterangan pers terkait kasus perampasan yang melibatkan anggotanya. (Antara)

PURWOKERTO, iNews.id – Seorang oknum anggota TNI AD berpangkat Sersan Mayor terlibat kasus perampasan atau pencurian dengan kekerasan di Purwokerto. Saat ini kasus tersebut teah ditangani oleh Denpom IV/1 Purwokerto. 

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono mengakui kejadian tersebut melibatkan anggota Kodim Banyumas berinisial B (48) yang berdinas sebagai Babinsa di Koramil Karanglewas.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Denpom IV/1 Purwokerto untuk dilakukan proses secara hukum yang berlaku. Kebetulan yang bersangkutan adalah seorang prajurit, maka akan dilakukan proses hukum secara militer," katanya saat dikonfirmasi di Makodim 0701/Banyumas, Rabu (3/8/2022)

Terkait dengan kronologi kejadian, Dandim mengatakan percobaan perampasan tersebut terjadi pada Senin (1/8) pagi saat Serma B dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor setelah turun piket.

Dia menduga Serma B khilaf sehingga melakukan percobaan perampasan ketika dalam perjalanan yang bersangkutan melihat orang membawa kantong (tas kresek) berisi uang sebesar Rp64.195.000.

Namun demikian, upaya percobaan perampasan tersebut berhasil digagalkan dan Serma B dibawa ke Polsek Purwokerto Barat sebelum dilimpahkan ke Denpom IV/1 Purwokerto.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network