PURWOKERTO, iNews.id – Seorang oknum anggota TNI AD berpangkat Sersan Mayor terlibat kasus perampasan atau pencurian dengan kekerasan di Purwokerto. Saat ini kasus tersebut teah ditangani oleh Denpom IV/1 Purwokerto.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono mengakui kejadian tersebut melibatkan anggota Kodim Banyumas berinisial B (48) yang berdinas sebagai Babinsa di Koramil Karanglewas.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Denpom IV/1 Purwokerto untuk dilakukan proses secara hukum yang berlaku. Kebetulan yang bersangkutan adalah seorang prajurit, maka akan dilakukan proses hukum secara militer," katanya saat dikonfirmasi di Makodim 0701/Banyumas, Rabu (3/8/2022)
Terkait dengan kronologi kejadian, Dandim mengatakan percobaan perampasan tersebut terjadi pada Senin (1/8) pagi saat Serma B dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor setelah turun piket.
Dia menduga Serma B khilaf sehingga melakukan percobaan perampasan ketika dalam perjalanan yang bersangkutan melihat orang membawa kantong (tas kresek) berisi uang sebesar Rp64.195.000.
Namun demikian, upaya percobaan perampasan tersebut berhasil digagalkan dan Serma B dibawa ke Polsek Purwokerto Barat sebelum dilimpahkan ke Denpom IV/1 Purwokerto.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait