Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Foto: Ist.

Petugas lalu menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka dua kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun pelaku terus melajukan mobil ke arah Kartasura. 

Pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap 3 tersangka lainnya di daerah Kopeng Kabupaten Semarang. Ketiga tersangka dibawa Mapolresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun tambahan tiga orang tersangka ini adalah RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Surakarta, TWA (39) Tegal Baru, Jebres, Kota Surakarta, ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Pati. 

“Total ada lima tersangka, satu orang oknum anggota Polres Wonogiri dan empat orang warga sipil. Saat ini dalam proses penyidikan tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta. Untuk empat tersangka warga sipil sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Surakarta guna proses lidik,” ujarnya. 

Sedangkan satu tersangka oknum anggota Polri saat ini dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit (RS) di Solo. Yang bersangkutan mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta. 

Selain proses pidana, untuk keterlibatan oknum  anggota Polri ini sudah dikoordinasikan dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jateng.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network