Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Foto: Ist.

Kapolresta menjelaskan, modus para pelaku adalah mengintai orang yang check in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan foto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel. Berbekal foto tersebut komplotan ini meminta uang dengan cara memaksa (memeras) kepada korbannya dengan ancaman. 

Jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, para tersangka sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten dan kota Solo.

Kasus ini terungkap setelah Polresta Solo mendapat pengaduan dari salah satu korban berinisil WP, warga Laweyan, Solo. Pengaduan selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network