Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menunjukkan gambar oknum anggota Polres Wonogiri yang diduga merupakan pelaku pemerasan, Kamis (21/4/2022). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Solo. 

Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Solo agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Upaya penangkapan terhadap komplotan itu, menurut Iqbal, sudah dilakukan sesuai prosedur. "Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," katanya.

Bahkan, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan.

"Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network