Ilustrasi oknum dojkter di Pelalongan ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap asisten rumah tangga. (Foto: ist)

"Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menetapkan tersangka. Kami berharap proses hukum terus berlanjut hingga persidangan agar korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya," tutur Imam Maliki.

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network