"Kami tidak memungkiri, jika terjadi permasalahan antara BPJP dengan dokter residen bedah sekitar pukul 9 pagi. Yang terjadi bukan penganiayaan, hanya penamparan oleh pelaku, lalu ditangkis oleh korban, " kata dr Junaedi Wibawa.
Dia mengatakan, perselisihan ini tidak terkait layanan, antara profesi dokter bedah dan kandungan. Ini masalah pribadi, terkait ketersinggungan dan ketidaknyamanan.
"Pihak rumah sakit sudah melakukan mediasi perdamaian kedua belah pihak yang berisi saling memaafkan dan tidak ada saling menuntut. Pelaku juga sudah diperiksa dan diberikan hukuman sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Sesuai dengan peraturan Wali Kota, oknum tersebut sudah diberikan hukuman disiplin yakni penurunan satu tingkat atas jabatan yang diemban oleh yang bersangkutan, dari jabatan kepala instalasi kebidanan menjadi dokter biasa.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait