Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto memeriksa oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila saat gelar kasus di mapolres setempat, Jumat (10/9/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

WONOGIRI, iNews.id - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri ditangkap polisi. Yang bersangkutan ditahan setelah diduga berbuat asusila terhadap anak didiknya.

Oknum guru SD berinisial PPH (35), warga Desa Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Dia telah ditahan di Mapolres Wonogiri untuk proses lebih lanjut. PPH diduga berbuat asusila terhadap enam korban siswa yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. 

“Kasus itu terungkap setelah orangtua para korban melaporkan bahwa anak mereka menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku pada 29 Juli 2021,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (10/9/2021). 

Hal itu juga diakui oleh PPH di hadapan penyidik Polres Wonogiri. Pelaku berbuat asusila terhadap keenam korban dalam rentang tahun 2016 hingga 2018. Lokasinya di sekolah dan tempat tinggal pelaku di Kecamatan Ngadirojo. Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan tindakan asusila terhadap para korban.

Kapolres menjelaskan, pelaku modusnya dengan tipu muslihat. Pelaku awalnya menyuruh korban untuk memijat. Setelah beberapa saat kemudian, pelaku ganti memijat korban.

Dia menyampaikan kepada korban bahwa dengan dipijat, tubuh akan menjadi tambah tinggi. Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan asusila.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network