DEMAK, iNews.id - Polisi telah menetapkan oknum ustaz sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah santri. Pengasuh pondok pesantren (ponpes) menuding munculnya aksi kekerasan tersebut lantaran kesalahan dari para santri.
Selaku pengasuh Ponpes Dahrul Mustofa Demak, KH Muslih Abdurohman meminta maaf kepada seluruh pengasuh ponpes khususnya di Demak jika terimbas dengan viral-nya video di media sosial.
Pasca viral-nya video dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren, pihak pondok telah menonaktifkan ustaz M. Selaku pengasuh pondok, dia tahu betul bagaimana pelaku mendidik anak santrinya.
“Ketegasannya mendidik santri cukup diacungi jempol, sejak 5 tahun menjadi ustaz di pondok. Terjadinya peristiwa itu mungkin karena ustaz M kurang kontrol,” kata Muslih, Senin (6/9/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait