Petugas Satlantas Polres Salatiga menindak pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas saat operasi keselamatan lalu lintas candi 2023. Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 1.069 pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas terjaring operasi keselamatan lalu lintas candi (OKLLC) 2023. Jumlah pelanggar lalu lintas tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan OKLLC 2023 selama enam hari belakangan. 

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan, pada pelaksanaan OKLLC 2023 yang digelar 7-20 Februari 2023 ini, Polres Salatiga menargetkan menilang sebanyak 2.100 pelanggar peraturan lalu lintas. 

"Selama enam hari pelaksanaan OKLLC 2023, kami telah tindak sejumlah 1.069 pelanggar lalu lintas," katanya, Senin (13/2/2023).

Khusus untuk pelanggaran knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong, kata Kapolres, kendaraan bermotornya diamankan. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network