"Berbeda dengan operasi patuh candi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada gakkum lantas/tilang. Namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri," katanya.
Dia mengatakan, sebagai informasi, data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester 1 tahun 2021 sebanyak 90.035 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 733.799 pelanggaran.
"Hal ini menjadi tren, dengan turun 88 persen, jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 73.958 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 471.523 lembar. Tren turun 84 persen serta teguran tahun 2021, sebesar 16.077 teguran dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 262.276 teguran tren turun 94 persen," ujarnya.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk tetap berlalu lintas dengan baik serta mematuhi peraturan lalu lintas.
"Mari kita disiplinkan berlalu lintas dengan baik dan benar serta mencegah penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan 6 M," ujar jenderal bintang dua ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait