Polisi saat mengamankan pemandu karaoke saat operasi pekat di sejumlah tempat hiburan karaoke di Demak. (iNewsTV/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id – Seorang oknum kepada desa (Kades) di Demak ditangkap polisi. Oknum kades ini terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan saat sedang mabuk bersama empat pemandu karaoke, Kamis (7/4/2022).

Dalam penggerebekan di tempat karaoke di kawasan Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonocolo, Kabupaten Demak saat Ramadan, petugas juga berhasil meringkus dua pengunjung lain yang mabuk minuman keras.

Petugas melakukan penggerebekan setelah menerima laporan. Kedatangan petugas sempat kesulitan karena ruangan karaoke telah dikunci dari dalam oleh pemilik tempat usaha. Namun tidak lama petugas pun berhasil masuk dan menyisir ruangan.

Larangan membuka tempat hiburan karaoke pada bulan Ramadan ternyata tidak dihiraukan oleh pengusaha setempat, sehingga polisi bersama pemda melakukan penggerebekan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network