Saat menyisir ruangan, petugas juga menemukan beberapa botol bekas minuman keras yang sudah habis dinikmati oleh pengunjung bersama pemandu karaoke.
Tidak lama, petugas pun menemukan pengunjung/ dan empat perempuan pemandu karaoke yang bersembunyi di kamar mandi pemilik tempat hiburan dan tiga pengunjung lain sembunyi di kamar mandi lain.
“Di antara pengunjung ternyata ada seorang oknum kepala desa yang bertugas di wilayah Kecamatan Wonosala. Selanjutnya petugas memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono.
Dia mengatakan, alasan petugas menggerebek tempat hiburan cukup kuat. Selain tidak menghiraukan larangan buka saat bulan Ramadan, karena pemilik karaoke dengan sengaja membukanya pada siang hari.
“Kami mencurigai tempat hiburan itu juga menjalankan bisnis prostitusi terselubung, karena lokasi ruangan karaoke yang terhubung dengan ruangan untuk indekos atau tempat tidur,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolres demak polres demak tempat hiburan operasi penyakit masyarakat pemandu karaoke Kabupaten Demak kepala desa kades
Artikel Terkait