Barang bukti yang disita dalam Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar Polres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar Polres Blora berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana dan menangkap 9 tersangka. Pengungkapan kasus berlangsung 8-30 Oktober 2021, 

Selain menangkap 9 tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua mobil dan 15 sepeda motor. Kasus yang diungkap terdiri atas 2 kasus target operasi, dan 4 kasus nontarget operasi. 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, target operasi pertama adalah kasus pencurian sepeda motor yang terjadi 1 Nopember 2018 di Kecamatan Tunjungan.

"Tersangka yang diamankan adalah MK, warga Kecamatan Blora. MK diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor,” kata Wiraga Dimas Tama, Selasa (2/11/2021).


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network