Target operasi kedua adalah kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Todanan. Dalam perkara ini, polisi menangkap AAK (33), warga Kecamatan Sumber Rembang, berikut barang bukti dua sepeda motor.
Selain itu terdapat empat kasus non target operasi yang turut diungkap dengan tujuh tersangka. Kapolres mengimbau warga agar selalu hati-hati, terutama dalam mengantisipasi tindak pidana.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa datang Ke Mapolres Blora dengan membawa surat-surat kendaraannya. Jika sesuai barang bukti yang ada, maka bisa diambil gratis tanpa dipungut biaya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait