Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menginterogasi salah satu pelaku yang ditangkap saat gelar perkara. Foto: Ist.

Menurut Kapolres, barang bukti yang berhasil disita berupa uang tunai, handphone, kunci kontak, plat nomor, rokok dan tabung gas. Sedangkan barang bukti sarana kejahatan di antaranya berupa kunci Y, handphone, obeng, pakaian, gembok dan besi yang dipipihkan.

 

"Modus tersangka saat melakukan aksinya ada yang menggunakan kunci Y dan barang bukti telah kami sita," katanya.

 

Tujuan dari Operasi Sikat Jaran Candi 2021 adalah mengungkap para pelaku, residivis dan penadah hasil tindak pidana dengan modus curat dan curas.

 

"Ini dilakukan untuk cipta kondisi situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Magelang,” ucapnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network