Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng). (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.idKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng). Saat ini, Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kegiatan ini bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik. SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," ujar Jenderal Sigit dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025). 

Fasilitas dan sumber daya yang tersedia dinilai harus mampu memberikan layanan yang cepat, transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network