SEMARANG, iNews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng). Saat ini, Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik. SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," ujar Jenderal Sigit dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Fasilitas dan sumber daya yang tersedia dinilai harus mampu memberikan layanan yang cepat, transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait