Orang tua membantah keras tuduhan jika putranya yang membakar Sp, bocah perempuan berusia 8 tahun. (Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.idOrang tua membantah keras tuduhan jika anaknya diduga membakar Sp, bocah perempuan berusia 8 tahun warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Korban mengalami luka bakar serius di punggung hingga pantat.

Sang ayah berdalih jika saat kejadian putranya yang baru berusia 12 tahun itu sedang bersantai di lapangan bersama teman-temannya usai memancing ikan di kali.

Saat wartawan mengunjungi rumah terduga pelaku pembakaran di Dusun Doplang 2 Desa Pakis, Kecamatan Bringin, tak tampak suasana tegang.

Mustain, ayah dari anak terduga pelaku bahkan terlihat tenang meski putranya telah menjadi tertuduh pelaku pembakaran.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network