Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Dr Agus Riwanto. (Foto: Ist)

Diantaranya komitmen pembenahan internal Polri. Listyo Sigit juga perlu memperhatikan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di internal Polri. Pembenahan yang dimaksud menyangkut pemahaman personel Polri terhadap hukum dan penguasaan teknologi yang mumpuni. 

Sebab di era disrupsi digital ini, para pelaku kejahatan telah merubah modus kejahatan sedemikian canggihnya. Personil Polri dituntut untuk dapat menangani masalah kejahatan digital dengan cepat dan baik. Dirinya juga mengingatkan Listyo Sigit menyelesaikan sejumlah kasus yang menjadi sorotan semasa kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis.

Seperti penegakan hukum terhadap kerumunan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dan ulah sejumlah ormas yang kerap membuat onar. Tentang penegakan hukum kerumunan yang melanggar Prokes Covid-19, Agus menyarankan agar Polri menindak setiap pelaku secara adil.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network