Pakar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Pujiono. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Pakar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Pujiono mendukung pemikiran keadilan berdasarkan hati nurani yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Gagasan dikemukakan saat dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, 10 September 2021.

"Gagasan Jaksa Agung selaku pemegang hak oportunitas itu sangat bagus, visioner dan patut didukung seluruh stakeholder serta diimplementasikan penegak hukum, terutama para Jaksa," kata Pujiono, Kamis (23/09/2021).

Pujiono menyebut, pemikiran tersebut bisa mereformasi penegakan hukum menjadi lebih humanis. Hukum tidak lagi sekedar membuat rasa sakit, tapi mampu bertransformasi menjadi alat stabilisasi kondisi menuju kehidupan harmonis di masyarakat.

Menurutnya, gagasan ST Burhanuddin dapat mengubah paradigma penegakan hukum dari keadilan retributif, yakni pembalasan menuju keadilan restoratif.

Pujiono menekankan, dalam mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum memang diperlukan hati nurani. Norma hukum adalah manifestasi nilai yang bersumber dari moral, etik atau rasa kebatinan manusia yang luhur. 

"Melalui hati nurani yang bersumber dari suara kebenaran, kebaikan dan ketepatan, maka keadilan dapat diciptakan. Sebaliknya jika hati nurani terpendam oleh kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum, maka yang terjadi adalah munculnya ketidakadilan dalam praktek penegakan hukum," kata guru besar Fakultas Hukum UNS itu.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network