AM, tersangka kasus pemalsuan cap tanda tera timbangan berikut barang bukti yang diamankan aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pemalsuan cap tanda tera dengan modus mengaku sebagai petugas metrologi. Polisi menangkap AM (32) warga Masaran, Kabupaten Sragen yang keseharian bekerja sebagai tukang reparasi timbangan

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku yang merupakan tukang reparasi timbangan mempunyai ide melakukan peneraan terhadap timbangan.

Sebelumnya, pelaku bekerja di reparasi timbangan milik orang lain. Ia pernah mengambil timbangan dan membantu proses tanda tera. 

“Jadi dengan pengetahuan yang dimiliki, pelaku kemudian memiliki ide untuk pemalsuan cap tanda tera,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (15/9/2022).


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network