KLATEN, iNews.id – Seorang pria asal Kabupaten Klaten ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi menyimpang dengan memamerkan alat kelamin kepada pelajar SMK. Bahkan aksi serupa telah dilakukan empat kali dengan target perempuan yang ia suka.
Tersangka GYT (29) warga Temuireng, Jatinom, Klaten hanya pasrah saat gelar perkara di Mapolres Klaten. Pria tamatan SMP ini ditangkap polisi karena diduga berbuat asusila.
Ia nekat memamerkan alat kelamin kepada siswi SMK di Kabupaten Klaten. Aksi eksibisionis dilakukan di ruas jalan Klaten-Jatinom, tepatnya Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten.
“Aksi bermula saat pelaku baru saja mengantarkan istrinya berangkat kerja di Boyolali,” kata KBO Reskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujianto, Selasa (9/8/2022).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait