SEMARANG, iNews.id - Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono mengatakan aset tanah dan bangunan dalam penguasaan Kodam IV Diponegoro termasuk dalam aset BMN TNI AD. Aset tersebut tercatat dalam Inventaris Kekayaan Negara (IKN) dan SIMAK BMN.
Hal tersebut disampaikan Pangdam saat menghadiri acara entry meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemhan dan TNI tahap V (tahap akhir).
Kegiatan yang juga diikuti para pejabat terkait melalui zoom meeting di Satker masing-masing tersebut dilaksanakan di aula Makodam IV/Diponegoro, Selasa (19/9/2023).
Sementara guna meningkatkan pendapatan negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka Kodam IV/Diponegoro memanfaatkan aset tanah dan bangunan tersebut dalam bentuk kerja sama untuk pemanfaatan, sewa dan pinjam pakai.
“Dengan kehadiran Satgas ini diharapkan akan dapat memberikan penjelasan dan arahan sebagai pedoman dalam penyusunan administrasi secara tertib di satuan,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Pangdam IV Diponegoro Widi Prasetijono kodam IV Diponegoro tni ad aset tanah barang milik negara danjen kopassus
Artikel Terkait