Seorang mahasiswa rampas pistol polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAGELANG, iNews.id - Seorang mahasiswa, JP (30), warga Jogja ini hanya bisa pasrah di hadapan petugas. Hal itu karena dia melakukan tindak pidana perampasan senjata api milik petugas Satlantas Polresta Magelang yang sedang bertugas.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku bersama rekannya naik mobil sedan sewaan melanggar rambu lalu lintas di sekitar kawasan Borobudur pada Jumat ( 18/11/2022).

Anggota pos Borobudur Satlantas Polresta Magelang sempat menghentikan, namun tidak diindahkan dan pelaku malah tancap gas hingga membahayakan pengguna jalan lain.

Dua petugas pos Borobudur pun kemudian melakukan pengejaran dan mobil sedan yang digunakan pelaku akhirnya berhasil dihentikan petugas di jalan jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Borobudur.

“Saat salah satu petugas hendak memeriksa surat kelengkapan kendaraan, tersangka JP yang menjadi penumpang kemudian keluar dari pintu samping dan berjalan melalui belakang mobil kemudian merebut pistol milik petugas,” kata Aipda Sagug Priyono, anggota Pos Borobudur, Satlantas Polresta Magelang, Kamis (24/11/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network