Meski sejauh ini hewan ternak baik sapi maupun kambing belum banyak terlihat di pasar hewan, pihaknya tetap mengimbau kepada para pedagang maupun blantik untuk mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.
"Sesuai arahan bupati untuk yang menjual hewan di pasar hewan Klaten dikhususkan bagi masyarakat Klaten, ternak yang dibawa ke sini harus dalam kondisi siap potong dan sehat," katanya.
Salah satu pertimbangan pemerintah daerah membuka kembali pasar hewan setelah tutup selama beberapa pekan akibat PMK, yakni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ternak kurban.
"Dalam jangka waktu 9-10 hari ke depan ada Hari Raya Idul Adha. Pembukaan pasar hewan memberikan kesempatan agar masyarakat bisa lebih mudah mencari hewan untuk kurban," katanya.
Selain Pasar Hewan Jatinom, di hari yang sama pembukaan juga dilakukan di Pasar Hewan Prambanan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait