SALATIGA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan menutup operasional pasar, mall, toko, pedagang kaki lima (PKL), destinasi wisata dan pusat rekreasi pada 6 - 7 Februari 2021. Masyarakat diimbau untuk membeli sembako guna memenuhi kebutuhan pokok selama pasar ditutup sementara.
Penjabat (PJ) Sekda Kota Salatiga Muthoin mengatakan, sebagaimana imbauan untuk dilaksanakannya Gerakan Jateng di Rumah Saja secara serentak pada tanggal 6 dan 7 Februari 202. Forkopimda menyepakati dilakukan penutupan pasar, mall, toko, pedagang kaki lima (PKL), destinasi wisata dan pusat rekreasi pada dua hari tersebut.
“Dalam SE (surat edaran) Gubernur Jateng disebutkan, gerakan ini dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal dari wilayah masing-masing, termasuk diantaranya penutupan car free day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan,” kata Muthoin, Kamis (4/2/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait