1.Meningkatkan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke area bandara dengan melakukan peningkatan random check di area sebelum pengambilan tiket parkir dan melibatkan pendampingan petugas TNI dan Polri yang telah diperbantukan.
2.Melakukan patroli gabungan untuk pemeriksaan keamanan di area perimeter bandara.
3. Meningkatkan ketelitian petugas bandara dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang atau petugas dan kendaraan yang memasuki area sisi udara (airside).
4. Memperketat keamanan di terminal kargo melalui koordinasi intensif dengan operator jasa terkait.
5. Meningkatkan pengamanan dan penjagaan Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat.
6. Melaksanakan pemeriksaan secara konsisten di area Screening Check Point (SCP) dan memastikan calon penumpang yang masuk ke area sisi darat (land side) yang dikendalikan (check in area) harus memperlihatkan travel document (tiket), Identitas (KTP, SIM, dan lain-lain) serta untuk karwayan diwajibkan untuk memperlihatkan kartu identitas bandara (pas bandara).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait