Pengurus DPC PDI Perjuangan Klaten menyerahkan SK pemecatan Harjanta dari keanggotaan PDI Perjuangan kepada istri Harjanta, Rabu (21/10/2020). (Foto: Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

KLATEN, iNews.id - DPP PDIP memecat kader asal Klaten, Harjanta, dari keanggotaan partai politik tersebut. Pemecatan ini lantaran Harjanta maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) lewat partai politik lain.

Harjanta berpasangan dengan Arif Budiyono sebagai calon bupati (cabup) Klaten pada Pilkada 2020. Pasangan itu diusung empat partai yakni PKB, PAN, PPP dan Partai Nasdem.

Sementara, PDI Perjuangan yang berkoalisi dengan Golkar mengusung pasangan cabup-cawabup, Sri Mulyani-Yoga Hardaya. Satu pasangan calon lainnya yakni One Krisnata-Muhammad Fajri diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra.

Pemecatan kader asal Klaten, Harjanta, dari keanggotaan PDIP itu berdasarkan surat keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan nomor 71/KPTS/DPP/X/2020 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Selain itu juga Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Surat itu tertanggal 20 Oktober 2020.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network