Kalapas Kelas II A Purwokerto, Sugito, membenarkan oknum PNS yang terlibat kasus peredaran narkoba dan tertangkap di Cilacap merupakan pegawainya. (foto: iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Purwokerto, Sugito, membenarkan jika oknum PNS berinisial AS yang tertangkap kasus narkoba di Cilacap merupakan pegawai di Lapas Kelas II A Purwokerto.Menurutnya, oknum bawahannya itu dikenal sebagai pegawai yang bandel dengan kinerja yang kurang baik.

Karena kinerjanya yang buruk, AS bahkan sejak 2020 lalu sudah dicekal masuk ke blok hunian Lapas Kelas II A Purwokerto. AS yang bertugas di bagian administrasi ini, beberapa kali berlaku indisipliner.

"Saya pernah menantang dia untuk mengundurkan diri saja, karena kinerjanya memang tidak bagus," kata Sugito dikutip dari purwokerto.inews.id, Rabu (16/6/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network