PURWOKERTO, iNews.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Purwokerto, Sugito, membenarkan jika oknum PNS berinisial AS yang tertangkap kasus narkoba di Cilacap merupakan pegawai di Lapas Kelas II A Purwokerto.Menurutnya, oknum bawahannya itu dikenal sebagai pegawai yang bandel dengan kinerja yang kurang baik.
Karena kinerjanya yang buruk, AS bahkan sejak 2020 lalu sudah dicekal masuk ke blok hunian Lapas Kelas II A Purwokerto. AS yang bertugas di bagian administrasi ini, beberapa kali berlaku indisipliner.
"Saya pernah menantang dia untuk mengundurkan diri saja, karena kinerjanya memang tidak bagus," kata Sugito dikutip dari purwokerto.inews.id, Rabu (16/6/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait