Diakuinya, pengetatan aturan selama PPKM darurat beberapa waktu lalu berdampak pada terhentinya sejumlah aktivitas ekonomi di beberapa tempat di Kota Solo.
"Oleh karena itu, ini kami longgarkan agar ekonomi bisa segera jalan," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Heru Sunardi mengatakan, selama bulan Juli retribusi pedagang yang terdampak PPKM dibebaskan. Akibatnya, potensi penurunan PAD dari retribusi pasar mencapai sekitar Rp2 miliar.
"Kami ditarget satu tahun Rp27 miliar (dari retribusi pasar), kalau berkurang Rp2 miliar tinggal berapa itu. Bukan hanya retribusi tetapi juga kerja sama MCK (mandi, cuci, kakus) juga minta pembebasan. Selain itu titik-titik iklan juga sepi," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait