Kondisi Sungai Bengawan Solo yang diduga tercemar limbah industri pengolahan ciu. (iNews/Septyantoro)

SUKOHARJO, iNews.id - Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu industri etanol di Kabupaten Sukoharjo batal terwujud tahun ini. Sebelumnya rencana pembangunan telah diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sejak tahun 2020. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Agustinus Setiyono mengatakan, pihaknya mengajukan bantuan anggaran IPAL Terpadu industri etanol ke Kementerian LHK senilai Rp6 miliar.

Pembangunan IPAL dinilai akan menyelesaikan persoalan limbah etanol yang selama ini diduga mencemari air Sungai Bengawan Solo

"Anggarannya kan besar, jadi harus ada bantuan dari pusat dan hal ini juga disetujui pemerintah provinsi," kata Agustinus Setiyono, Jumat (10/9/2021). 

Pengajuan bantuan anggaran ke kementerian, dilakukan setelah menyelesaikan penyusunan detail engineering design (DED). Merujuk DED, IPAL akan dibangun di lahan seluas 4.000 meter persegi di wilayah Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto.

"Perajin yang menyediakan lahannya," ujar Agustinus Setiyono. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network