JAKARTA, iNews.id - Setelah vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik selesai, sekolah bisa membuka sekolah secara terbatas dengan kriteria dan kondisi tertentu. Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menurutnya, saat sudah selesai divaksinasi maka satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Saat sudah divaksinasi, sekolah segera memberikan opsi tatap muka terbatas," kata Mendikbud pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Alumnus Harvard Business School ini mengatakan, pembelajaran tatap muka ini pun harus dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh atau hybrid model. Kombinasi sistem pembelajaran ini mau tidak mau harus dilakukan, katanya, karena kapasitas kelas cuma boleh diisi 50 persen dari total siswa saja.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait