Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi keterangan pers, Rabu (15/9/2021) . Foto: ANTARA/Sumarwoto.

BANYUMAS, iNews.idPemkab Banyumas menunggu instruksi pemerintah pusat terkait pembukaan objek wisata. Alasannya, wilayah kabupaten itu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Itu (pembukaan objek wisata) dari pusat kan belum boleh. Maka kami nanti bicara dengan Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Rabu (15/9/2021). 

Pernyataan disampaikan menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan menambah objek wisata yang menjalani uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3 setelah di Lokawisata Baturraden.

Kendati pemerintah pusat belum memperbolehkan pembukaan objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM level 3, pihaknya akan mencoba meminta izin kepada Gubernur Jawa Tengah.

"Terutama yang desa-desa wisata itu lho. Tidak ditutup saja kayak ditutup, enggak ada yang datang. Kalau ditutup kan kasihan," katanya.

Menurut dia, pengunjung desa wisata pada hari Sabtu dan Minggu paling banyak hanya sekitar 100 orang. Sedangkan hari-hari biasa sekitar 15 orang.

"Ekonomi kecil, saya nanti minta izin dulu ke Pak Gubernur. Mau saya data kemudian izin ini mau saya buka karena kecil," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network