KUDUS, iNews.id – Satreskrim Polres Kudus menangkap pria berinisial KH, pelaku pembunuhan perempuan di Hotel Mahkota, Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (27/10/2020). Dari penangkapan itu polisi mengungkap motif pembunuhan.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Darma mengatakan, tersangka KH mencekik korban hingga tewas karena korban tidak mau mengakhiri hubungan perselingkuhan mereka.
“Motifnya sesuai pengakuan yang bersangkutan mempunyai hubungan gelap dengan korban. Kemudian, mereka ketemu di hotel dan berhubungan sekali. Setelah itu, pelaku mengatakan kepada korban ingin pisah karena sudah ketahuan istrinya,” kata kapolres dalam gelar perkara kasus pembunuhan di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Setelah itu, kata kapolres, tersangka dan korban terlibat cekcok karena korban menolak mengakhiri hubungan gelapnya. Tersangka kemudian naik pitam dan mencekik leher korban hingga tewas.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait