Tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya dibuang di septic tank saat digelandang di Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)

“Usai membunuh korban, pelaku kemudian menguras harta korban berupa perhiasan, handphone dan uang,” ungkap Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kamis (14/9/2023).

“Usai menguras harta korban, pelaku meninggalkan jasad korban. Baru keesokan harinya, pelaku membuang mayat korban ke dalam septic tank yang tak jauh dari rumah korban,” katanya.

Setelah membuang mayat korban ke dalam septic tank, pelaku kemudian kabur ke wilayah Kabupaten Banyumas. “Saya nekat membuang mayat korban ke dalam septic tank karena panik,” ujar pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,

Sebelumnya diberitakan, warga Cilacap gempar dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana dibuang dalam septic tank.

Mayat perempuan berinisial IM, warga Desa Sidaurip, Gandrungmangu Cilacap ditemukan di dalam septic tank tak jauh dari rumahnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network