Tersangka Ade Saputera yang ditangkap aparat Polresta Cilacap setelah diduga membunuh mantan pacarnya. Foto: iNews TV/Heri Susanto.

CILACAP, iNews.id Kasus pembunuhan gadis yang jasadnya dikubur di area persawahan Desa Menganti, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap terungkap. Polisi menangkap Ade Saputera (24) mantan pacar korban yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. 


Kasus terungkap kurang dari 24 jam setelah jenazah Resti Linda Rohyana ditemukan di area persawahan. Ade Saputra ditangkap di rumahnya di Desa Menganti. 

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah Ade Saputra. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang milik korban, yakni handphone dan sepasang cincin tunangan. 

Sedangkan peristiwa tragis bermula ketika pelaku meminta korban bertemu di rumahnya. Rumah pelaku dan korban jaraknya tak begitu jauh. Ketika bertemu, keduanya mulai terjadi cekcok. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network