Pelaku pembunuhan ibu dan anak saat dihadirkan dalam gelar kasus di Mapolres Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)

Pelaku sebelum kejadian mengajak keponakannya Timotius Jovan Valentino untuk menagih hutang di daerah Kaliwungu dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku mengajak keponakannya pesta miras di sebuah hotel dan Ari Rismawan membawa motor keponakannya untuk digadaikan.

Motor digadaikan sebesar Rp9 juta dan uangnya digunakan untuk keperluan pelaku dan digunakan untuk berjudi online. Pelaku  kemudian diantar temannya ke rumah mertuanya untuk meminta maaf telah menggadaikan motor keponakannya.

Menurutnya, pelaku jengkel dan emosi karena mertuanya Muhayanah berkata pelaku selalu membuat masalah bagi keluarga, anak dan istrinya. Mertuanya kemudian meminta pelaku untuk menceraikan istrinya.

Perkataan tersebut membuat pelaku seketika sakit hati dan emosi dan mengambil pisau yang ada di atas meja dan membunuh mertuanya sendiri.

“AR ini adalah anak menantu dan juga adik ipar korban. AR melakukan pembunuhan dan dilakukan seorang diri dikarenakan AR merasa bahwa pada saat meminta maaf ke kakak mertuanya atau ibu mertuanya dia dimarahi dan kalap hingga menusuk leher korban ibu mertuanya,” kata Kapolres.

“Setelah itu dibawa ke kamar mandi, datang kakak iparnya sempat berteriak. Setelah itu ditusuk juga di bagian kepala sebanyak tiga kali dan dipukul gas elpiji 3 kg sehingga mengakibatkan korban meninggal,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network