Pelaku pembunuhan ibu dan anak saat dihadirkan dalam gelar kasus di Mapolres Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)

Sementara pelaku Ari Rismawan mengaku kalap dan emosi karena mertuanya meminta untuk menceraikan istrinya, Muhayanah yang pertama kali dibunuh.

Kemudian kakak iparnya yang masuk ke rumah melihat ceceran darah langsung dibekap dan ditusuk lehernya. Pelaku panik takut ketahuan sehingga ikut menghabisi kakak iparnya sendiri, kemudian membawa jenazah ke kamar mandi bersama mertuanya.

Kakak iparnya tidak hanya ditusuk dengan pisau, pelaku juga memukulnya dengan tabung gas elpiji 3 kilogram. Pelaku kemudian menggunakan telepon genggam Sukaryati untuk memesan mobil rental.

“Awalnya mau minta maaf karena sudah menggadaikan sepeda motor. Tidak ada sama sekali rencana. Saya merasa jengkel karena disuruh menceraikan istri,” kata Ari Rismawan, pelaku.

Pelaku sempat kembali ke hotel tempat keponakannya ditinggal untuk meminjam telepon genggam dan kabur menggunakan mobil rental.

Pelaku juga sempat ganti baju untuk menghilangkan jejak. Sementara pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 336 KUHP tentang Pembunuhan subsider pasal 351 dan 365 tentang Pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network