Pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu (29/8) di Desa Bakal, Kecamatan Batur Banjarnegara, dengan korbannya yaitu seorang perempuan bernama Yohana (21). "Diduga pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya," ujarnya.
Seorang saksi mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban pulang kerja sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum kejadian keduanya sempat terlibat cekcok. "Pelaku sudah menunggu korban. Saat korban pulang kerja jalan kaki terjadi pertikaian," kata saksi.
Donna mengatakan, pelaku ditangkap saat akan pulang ke Desa Pekasiran, Kecamatan Batur, Banjarnegara. "Yang bersangkutan mau balik, tapi jatuh (dari motornya) di jalan," ujarnya.
Kasus pembunuhan ini pun menjadi viral setelah seorang warga merekam dan menyebarkan video tersebut di media sosial. Diketahui korban meninggal dunia setelah pelaku menusuk leher korban dengan pisau, sehingga korban mengeluarkan banyak darah hingga tak tertolong.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait