Mokamad Saerofi alias Doyok (di kursi roda), salah satu dari empat tersangka pembunuhan sadis balita di Demak. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id – Polisi mengungkap fakta lain kasus pembunuhan balita di Demak. Sebelum terjadi pembunuhan, orang tua korban dan pelaku pembunuh balita sempat berbisnis uang palsu selama dua bulan. 

Karena curiga akan lapor polisi, pelaku pun berniat menghabisi seluruh keluarga korban. Pelaku adalah Mokamad Saerofi alias Doyok (30), warga Morodemak, Kecamatan Bonang Demak.

Doyok adalah pelaku yang membunuh balita Raden Darma Wijaya (2,9), warga jalan Ulin gang 09 Desa Karanganyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku membuang mayat korban ke semak-semak pinggir jalan raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak pada Rabu (22/12) siang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Doyok sebagai pelaku utama dalam kejahatan ini, Kemudian Muhamad Nasirun (32) warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang sebagai perencana pembunuhan keluarga korban,

Sedangkan dua pelaku lain warga Desa Purworejo/ Kecamatan Bonang yaitu Khoirul Anwar (24) dan M Rifqi Rosadi (24) berperan membantu pelaksanaan eksekusi keluarga korban.

Belakangan diketahui motif pelaku membunuh Raden Darma dan menganiaya ayah korban Farid Efendi (42) di rumah kontrakannya jalan Sultan Hadiwijaya RT 5 RW 1 Kelurahan Mangunjiwan Demak.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network