DEMAK, iNews.id – Kasus pembunuhan balita yang mayatnya ditemukan di semak-semak pinggir jalan raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak akhirnya terungkap. Polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, Kamis (23/12/2021).
Setelah menangkap Khoirul Anwar (24) warga Desa purworejo, Kecamatan Bonang, Demak, dan Muhamad Nasirun (32) warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Demak, polisi meminta pelaku menunjukkan lokasi pembuangan korban Raden Darma Wijaya yang berumur 2 tahun 9 bulan.
Balita yang beralamatkan di Desa Karanganyar, Kecamatan Sungai kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur ini, mayatnya ditemukan polisi di semak-semak pinggir jalan raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Dari pengembangan, polisi menangkap pelaku lainnya, Mokamad Saerofi alias Doyok (30) warga Morodemak, Kecamatan Bonang, Demak, dan M Rifqi Rosadi (24) warga Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Demak.
Sebelum ditemukan tewas, korban bersama ayahnya Farid Efendi (42) di rumah kontrakannya di Jalan Sultan Hadiwijaya RT 5 RW 1 Kelurahan Mangunjiwan, Demak.
Sedangkan peristiwa maut berawal ketika Farid Efendi dipukuli ketiga pelaku dengan kayu pada Selasa (20/12/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian berlangsung di kontrakan lantai dua.
“Korban (Farid) yang kesakitan berteriak hingga membangunkan anaknya,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait