SOLO, iNews.id – Motif kasus pembunuhan Suripto, satpam gudang rokok di Joyotakan, Kota Solo akhirnya terkuak. Tersangka RS alias S warga Sidoarjo, Wonogiri nekat membunuh korban diduga karena dendam dan ekonomi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka RS atau S pernah bekerja sebagai petugas keamanan di gudang rokok tersebut.
Karena sering tidak masuk, tersangka selalu menyuruh korban untuk naik piket. Korban kemudian melaporkan pelaku ke manajemen dan berakhir dengan pemecatan.
Pelaku yang merasa dendam dengan korban, selanjutnya merencanakan aksi perampokan dengan pembunuhan di gudang rokok tersebut.
Bahkan pelaku sempat menebar ancaman terhadap korban yang merupakan warga Wonosegoro, Boyolali.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait