SOLO, iNews.id - Pelaku perampokan gudang rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Serengan, Solo, Senin (15/11) lalu, berhasil dibekuk tim Reskrim Polresta Solo. Polisi menangkap pelaku berinisial RS alias S (21) di rumahnya Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jumat (19/11/2021).
Seperti diketahui, dalam kasus perampokan berdarah itu, satpam gudang bernama Suripto (32) meninggal dengan luka di kepala.
"Alhamdulillah hanya berselang empat hari, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Kasus ini merupakan aksi yang direncanakan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021).
Selain menangkap pelaku, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai uang tunai Rp310 juta, linggis, dan sejumlah telepon seluler. "Untuk brankas saat ini masih dalam pencarian petugas. Pelaku kita tahan di Rutan Mapolresta Solo," katanya.
Sebelumnya, mantan Kapolres Karanganyar itu mengatakan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya tanda kerusakan pada bagian pintu utama.
Dia menyebutkan, ditemukan barang bukti hanger pakaian yang terbuat dari logam yang berada sekitar tiga meter dari posisi korban satpam gudang rokok tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait