BANYUMAS, iNews.id - Pemkab Banyumas mempertimbangkan kemungkinan relokasi warga korban tanah bergerak di Dusun Semaya, Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas. Rekomendasi ahli geologi dan kesiapan anggaran menjadi pertimbangan sebelum kebijakan diputuskan.
"Ini sudah kami lihat, dan juga nanti akan ada ahli geologi untuk memberikan rekomendasi. Relokasi butuh anggaran besar menggunakan APBD, jadi harus ada dasarnya," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Rabu (6/1/2021).
Bupati menegaskan, penanganan masalah tanah bergerak membutuhkan kajian teknis dari ahli geologi. "Saya sudah lihat sendiri faktanya, tetapi secara teknik harus ada ahlinya yang menganalisis,” ujarnya.
Setelah ahli geologi menganalisis apakah perlu relokasi dan berapa banyak, Pemkab Banyumas akan menyiapkan. Meski demikian, warga yang rumahnya rusak parah akibat tanah bergerak harus segera direlokasi tanpa menunggu analisis ahli geologi.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait