Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Antara/dokumentasi)

"Pada tahun 2021, pemkab menganggarkan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp23 miliar. Namun baru dibayarkan Rp17 miliar, sehingga ada kekurangan pembayaran iuran dicukupi pada APBD perubahan," katanya.

Lani Dwi Rejeki mengatakan, untuk bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan pada 2023, pihaknya masih menghitung berapa jumlah dan angkanya.

Pemkab merencanakan bantuan iuran pembayaran jaminan kesehatan pada 2023, dianggarkan secara bertahap dalam APBD penetapan dan perubahan.

"Kami berharap pemerintah pusat ada tambahan kuota iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu di daerah ini agar tidak membebani APBD," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network