"Selama ini, saya berjualan di dalam kompleks pasar tidak sampai memanfaatkan badan jalan sehingga tidak mengganggu akses jalan raya," ujarnya.
Seusai berjualan di Kudus, dirinya berpindah ke Pasar Purwodadi untuk kembali menjual barang dagangannya itu, mulai dari bayam, terong, mentimun, gambas, dan pare.
Totok, pedagang sayur mayur malam hari mengaku lebih senang berjualan di kompleks Pasar Bitingan karena lahannya luas. Sedangkan di tempat relokasi lahannya sempit sehingga barang dagangannya tentu tidak muat jika didasarkan semuanya.
Sebelumnya, Pemkab Kudus menyiapkan tempat relokasi di Pasar Burung di Jalan Kudus-Purwodadi yang jaraknya juga tidak terlalu jauh dari Pasar Bitingan.
Akan tetapi, rencana tersebut batal dilakukan karena berbagai pertimbangan. Dinas Perdagangan Kudus juga membuat kesepakatan bersama bahwa pedagang dilarang berjualan di luar kompleks pasar, termasuk memanfaatkan trotoar jalan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait