Sejumlah pedagang sayur mayur di kompleks Pasar Bitingan Kudus, Jawa Tengah, yang beroperasi malam hari tampak mulai berkemas setelah didatangi petugas pada pagi hari. (Antara)

"Selama ini, saya berjualan di dalam kompleks pasar tidak sampai memanfaatkan badan jalan sehingga tidak mengganggu akses jalan raya," ujarnya.

Seusai berjualan di Kudus, dirinya berpindah ke Pasar Purwodadi untuk kembali menjual barang dagangannya itu, mulai dari bayam, terong, mentimun, gambas, dan pare.

Totok, pedagang sayur mayur malam hari mengaku lebih senang berjualan di kompleks Pasar Bitingan karena lahannya luas. Sedangkan di tempat relokasi lahannya sempit sehingga barang dagangannya tentu tidak muat jika didasarkan semuanya.

Sebelumnya, Pemkab Kudus menyiapkan tempat relokasi di Pasar Burung di Jalan Kudus-Purwodadi yang jaraknya juga tidak terlalu jauh dari Pasar Bitingan.

Akan tetapi, rencana tersebut batal dilakukan karena berbagai pertimbangan. Dinas Perdagangan Kudus juga membuat kesepakatan bersama bahwa pedagang dilarang berjualan di luar kompleks pasar, termasuk memanfaatkan trotoar jalan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network